TENTANG SCAFFOLDING

Scaffolding (perancah) adalah konstruksi pembantu sementara yang umumnya digunakan oleh bangunan yang memiliki tinggi lebih dari dua meter. Scaffolding, awalnya terbuat dari bambu atau kayu namun, faktor keselamatan membuat scaffolding kini lebih umum terbuat dari besi. Scaffolding yang terbuat dari besi tentu lebih kokoh jika dibandingkan dengan kayu dan bambu.

Di negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia, penggunaan scaffolding berbahan dasar bambu masih umum untuk digunakan terutama, di daerah pedesaan. Hal ini dikarenakan, bambu memiliki nilai ekonomis namun, scaffolding yang dibuat dari bambu hanya mampu digunakan satu kali pakai saja. Dalam skala jangka pendek (sekali pakai), penggunaan scaffolding bambu terbilang murah jika dibandingan dengan yang terbuat dari besi namun, dalam skala jangka panjang (beberapa kali pakai), penggunaan scaffolding bambu justru lebih memakan banyak biaya.

Penggunaan scaffolding dari besi, memiliki nilai tambah berupa strukturnya yang lebih kokoh jika dibandingkan dengan scaffolding kayu atau bambu. Hal lain yang menjadi nilai tambah adalah, penggunaan scaffolding besi bersahabat dengan lingkungan. Hal ini dikarenakan, scaffolding dari kayu dan bambu memungkinkan adanya praktik penebangan pohon dan bambu itu sendiri yang tentu berdampak pada berkurangnya populasi daerah hijau.

Penggunaan scaffolding dalam konstruksi sementara ketika membangun sebuah bangunan, tentu dapat menjaga keselamatan pekerja bangunan itu sendiri. Efektivitas sebuah proyek bangunan tentu dapat diraih jika, faktor keselamatan dan keamanan pekerja dimiliki. Oleh sebab itu, penggunaan scaffolding yang berkualitas dan kokoh sangat di perlukan.

 

Gambar : Proyek Holland Village bersama Nusa Konstruksi Enjiniring.

Share this post